BEKASI (IndependensI.com)- Hanya untuk mencari komparasi data dan informasi tentang keberlangsungan dan kondisi sekolah swasta selama masa pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, Komisi D DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi.
Rombongan para wakil rakyat itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah di ruang rapat Disdik, Senin (19/10/2020).
” Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi memiliki tugas visi misi Kota Bekasi yaitu cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan, dengan core/intinya adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sebagai leading sector sehingga memiliki anggaran terbesar dibandingkan dengan dinas lainnya di Kota Bekasi,” terang Inayatullah.
Salah satu program Disdik Kota Bekasi tambahnya, berusaha menciptakan lapangan kerja sebanyak 150.000 orang, dengan cara mengkerjasamakan Sekolah SMK dengan Dinas Tenaga Kerja untuk dibimbing, dilatih, dan dikaryakan.
Inayatulah menjelaskan jumlah guru yang ada di Kota Bekasi sebanyak 10.500 orang. Mereka 5.000 Pegawai Negeri Sipil dan 5.500 Tenaga Kontrak Kerja (TKK)
Di Kota Bekasi, tidak ada lagi Pegawai Guru Honorer karena sudah digantikan dengan Tenaga Kontrak Kerja yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Bekasi.
Berdasarkan data sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi yakni Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 1200, Sekolah Dasar (SD) 297 , Sekolah Menengah Pertama (SMP) 235, dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) 147.
Selama pandemi beberapa sekolah swasta kondisinya memperihatinkan. Ada pengelola sekolah yang kebingungan karena Covid-19, tidak adanya kelas belajar (tatap muka), proses mengajar melalui zoom, dan lain sebagainya.
“Tugas kami memberikan arahan kepada Sekolah dengan adanya pemasangan Wifi dan kuota dari program Kementerian Pendidikan”, katanya.
Pimpinan rombongan yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menanyakan tentang solusi yang bisa ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Kami ingin mendapat kan informasi mengenai situasi pandemi apakah guru – guru mempunyai kesulitan mengajar? Keefektifan proses Belajar mengajar. Sampai Proses penggajian yang terhambat atau tidak. Karena kami di Komisi D membawahi bidang Kesejahteraan masyarakat, hal seperti ini sedang menjadi perhatian khusus kami”, katanya. (jonder sihotang)