Supir bus di Terminal Induk Kota Bekasi menjalani tes urnie. (foto:jonder sihotang)

Polisi Bekasi Tes Urine Supir Bus

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna menghindari kecelakaan di jalanan saat mudik Lebaran, para supir bus menjalani tes urine. Terkait hal itu Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, melakukan tes urine di terminal bus Bekasi, Kamis (7/6/2018).

Sanksi pidana kepada supir angkutan Lebaran yang kedapatan mengonsumsi narkotika, pasti dilakukan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto usai memantau pemeriksaan urine pengemudi dan awak angkutan Lebaran di Terminal Induk Kota Bekasi.

“Jika ada temuan hasil tes yang positif, kami tidak segan-segan menciduknya dan langsung diproses secara hukum,” katanya. Penindakan akan dilakukan terhadap sopir atau awak angkutan yang terbukti positif mengonsumsi zat psikotropika juga jika kedapatan membawa narkotika.

Jeratan hukum bagi pembawa tentu akan lebih berat. Makanya jangan sekali-kali berpikiran untuk mengonsumsi zat-zat demikian. Apalagi sopir bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, ucapnya.

Ia mengimbau para sopir untuk tidak memaksakan diri saat bertugas. Jika dirasa lelah, cara paling efektif untuk mengatasinya ialah tidur.

Pelaksanaan tes urine merupakan bentuk dukungan Polrestro Bekasi Kota dalam rangka memastikan mudik Lebaran berjalan lancar dan aman.

Pada pelaksanaan tes pertama, lebih dari 70 awak angkutan yang menjalani pemeriksaan. Urine awak angkutan diuji atas kandungan lima jenis zat psikotropika, mulai dari ganja, ekstasi, kokain, juga amfetamin. “Namun hingga pengujian dilakukan kepada 70 awak, hasilnya negatif,” kata Indarto.

Pascapengujian kali ini, pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan dalam waktu tiba-tiba.
“Mudah-mudahan memberi efek jera bagi yang berniat mengonsumsi psikotropika untuk membatalkannya,” katanya.

Koordinator awak angkutan Perusahaan Otobus Prima Jasa Mulyadi menambahkan, pihaknya juga tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi sopir yang kedapatan hasil tes urinenya positif.

Menurut Mulyadi, sanksi tegas tersebut diambil agar dapat memberikan efek jera bagi pengemudi yang mungkin ada niat menyalahgunakan narkotika. (jonder sihotang)