Polrestabes Bandung Tangkap AW Perakit Bom Panci Bandung

Loading

BANDUNG (IndependensI.com) – Sebuah bom panci meledak lagi di Bandung, Sabtu (9/7/2017) sekitar 15.30 Wib sore . Berdasarkan informasi warga, bom meledak di sebuah rumah kontrakan, namun penghuni sedang di luar rumah.

Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap seseorang yang diduga pelaku perakit bom panci yang meledak di salah satu rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. “Pelaku yang diamankan atas nama Agus Wiguna (22),” ujar Kapolretabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di lokasi kejadian, Sabtu (9/7/2017).

Hendro menuturkan, pelaku ditangkap tak lama setelah ledakan itu terjadi. Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah amankan, dan kini telah berada di Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan warga Garut dan bertempat tinggal di Kampung Ciebeleuntuk RT.01 RW.05 Kelurahan Bojong, Kecamatan Bumbulang, Kabupaten Garut.

Polisi menemukan panci berisi paku serta rangkaian bom yang sudah meledak di rumah kontrakan yang ditempati terduga perakit bahan peledak itu yang bernama AW (22), di Kampung Kubang Bereum Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan panci berisi paku yang sudah meledak,” ujarnya.

Hendro menuturkan, terjadinya ledakan, rumah dalam keadaan tidak dihuni. Tidak ada korban jiwa yang terkena ledakan. “Setelah ledakan, AW datang ke lokasi. Warga memberitahu keberadaan AW kepada polisi. Kemudian polisi menangkapnya untuk diperiksa,” kata dia.

Tersangka kemudian digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan ke Detasemen Khusus 88 Antiteror. “Kita serahkan ke Densus untuk pendalaman lebih lanjut,” kata dia.

Sabtu malam, tim gabungan dari Inafis Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyisir lokasi kejadian. “Kita masih menyisir, karena dikhawatirkan ditemukan bahan kimia yang membahayakan,” kata Hendro Pandowo.