Sebelas Calon Jemaah Haji Asal Gresik Gagal Berangkat
GRESIK(Independensi.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, JawaTimur, memastikan ada 11 orang Calon Jemaah Haji (CJH) gagal berangkat. Karena tidak melakukan pelunasan biaya, sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Gresik, Lulus, menjelang rencana keberangkatan Calon Jemaah Haji asal Gresik pada akhir bulan Mei ini.
“Total jumlah CJH asal Gresik yang akan berangkat tahun ini, ada 1042 orang dan terbagi dalam beberapa kelompok terbang (kloter). Namun, ada 11 orang yang dipastikan gagal berangkat,” ujarnya, Minggu (22/5).
“Sebelas orang yang gagal berangkat itu, memang menunda keberangkatannya. Sedangkan kouta yang tak terisi atau kosong, otomatis diganti dengan jamaah cadangan,” tuturnya.
Ditambahkan Lulus, bahwa sosialisasi terkait batas waktu pelunasan biaya keberangkatan telah dilakukan pihaknya kepada CJH yang dipastikan akan berangkat tahun ini.
“Batas waktu pembayaran adalah tanggal 20 Mei 2022 kemarin, namun sampai batas waktu yang ditentukan itu. Sebelas orang itu, tak kunjung melakukan pelunasan biaya,” tukasnya.
“Tak hanya itu saja, pelunasan bagi CJH tidak serta merta bisa dilakukan. Sebab, masih ada syarat pelunasan yang bisa dilakukan dengan usia dibawah 65 tahun atau lahirnya maksimal tgl 30 Juni 1957,” pungkasnya. (Mor)