Bahkan, kondisi kendaraanya sudah berkarat dan banyak ditumbuhi semak belukar. Sehingga, menjadi pemandangan tak lazim dan memantik banyak pertanyaan sejumlah pihak yang megetahuinya.
Apakah, kendaraan tersebut merupakan barang sitaan petugas Satlantas Polres Gresik atau milik perorangan yang memang sengaja dibiarkan tidak bertuan. Namun, hasil penelusuran diwarkop yang berdekatan dengan lokasi bahwa ratusan motor itu diduga menjadi tanggungjawab Satlantas Polres Gresik.
“Keberadaan motor itu, kemungkinan sudah menahun, bukan lagi bulanan. Karena selama yang saya lihat motor motor itu dibiarkan mangkrak dan tidak tahu siapa pemilik atau yang bertanggungjawab. Sebagian besar orang-orang yang biasa ngopi diwilayah sini menduga itu motor yang kena tilang atau milik korban kecelakaan yang tidak diambil pemiliknya,” ungkap Pariono (40) salah satu warga yang mengaku mengetahui kondisi motor tersebut sejak lama, Senin (5/12).
Mungkin lanjut Pariono, pemiliknya berfikir daripada harus mengambil motor dengan membayar sejumlah uang maka pemiliknya memilih membiarkannya untuk tidak diambil.
“Itu kemungkinan, dugaan saya saja lho. Sebab apa yang saya katakan ini bisa saja salah. Maaf ini saya hanya menduga saja, jangan sampai nanti saya dianggap menuduh oleh pihak-pihak yang merasa tersinggung,” tuturnya.
Sebab masih menurut Pariono, ia mengaku ada yang pernah mengalami hal yang diduganya itu. “Ada yang pernah bilang, daripada mengambil motor yang ditilang polisi lebih baik beli baru,” tukasnya.
Senada juga disampaikan, Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam yang juga menyinggung keberadaan ratusan motor yang dibiarkan seperti barang rongsokan. Bahkan Ia pun menduga, masyarakat atau pemiliknya enggan mengurus untuk mengambil kendaraanya.
“Entah kena tilang karena melanggar lalulintas atau sebab lainya, ini yang menjadikan pemilik kendaraan bisa jadi membiarkannya. Karena tidak dengan urusan yang panjang dan ruwet,” imbaunya.
“Menumpuknya kendaraan Itu, bisa jadi akibat dari ruwetnya persyaratan mengeluarkan kendaraan-kendaraan itu. Sehingga pemilik putus asa akhirnya dibiarkan saja, ibarat pepapatah nebus wedus kehilangan sapi,” tandasnya.
Anam menambahkan, harusnya jika memang itu adalah kendaraan yang kena tilang, atau kecelakaan sudah sepatutnya dikembalikan ke pemiliknya. Sebab, petugas Satlantas Polres Gresik yang mengetahui atau memiliki data pemiliknya.
“Data pemilik kendaraan itu kan yang punya data adalah polisi, jika motor itu memang benar barang bukti tentu dibawah tanggungjawab kepolisian. Motor atau mobil tangkapan itu belum tentu semua hasil kejahatan atau curanmor mungkin saja ada yang tilangan,” pungkasnya. (Mor)