SOLO (IndependensI.com) – Sekitar 1.800-an orang calon jemaah yang ingin beribadah Umrah ke Tanah Suci menjadi korban penipuan di Solo, Jawa Tengah. Kasus penipuan calon jemaah Umrah ini mirip dengan kasus biro perjalanan First Travel, Depok, Jawa Barat. Kini, sejumlah korban penipuan biro umrah PT “Ustmaniyah Hannien Tour” tersebut melapor ke Polres Kota Surakarta, Sabtu (30/12/2017).
Menurut salah satu korban Krisna Murti (54), Warga Batang Jawa Tengah, dirinya bersama istri dan anaknya datang ke Solo untuk memastikan laporan ke polisi.
Kedatangannya ke Polres Kota Surakarta, karena mendapat informasi polisi telah menangkap dua tersangkanya, yakni Farid Rosyidin (45) selaku Direktur Utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku Direktur Keuangan.
Krisna bersama istrinya, Sri Murti (52), dan putrinya Nabila (16) sudah mendaftarkan untuk berangkat umrah melalui biro travel PT Ustmaniyah Hannien Tour. Dia bersama keluarga dijanjikan berangkat ke Tanah Suci, pada Maret 2018, tetapi hingga sekarang belum ada informasi untuk diberangkatkan.
Ia mengatakan dirinya selalu menanyakan soal janji kapan pemberangkatan ke Tanah Suci, tetapi pihak Hannien Tour selalu beralasan. Padahal, dirinya bersama keluarga telah mendaftarkan biaya umrah yakni sebesar Rp19,8 juta per orang, sehingga kerugian sebanyak Rp79,2 juta. “Saya tertarik berangkat umrah melalui biro jasa Hannien Tour karena ada promo biaya murah, dan kemudian mendaftarkan ketiga anggota keluarganya untuk umrah,” kata Krisna sebagaimana diberitakan Antara.
Menurut dia, pelunasan biaya umrah sudah dibayar ke pihak biro jasa sebulan sebelum keberangkatan, dan dirinya percaya karena ada salah satu saudaranya juga bekerja di perusahaan itu. “Namun, saudara saya yang bekerja di Hannien Tour ternyata beberapa bulan juga tidak menerima gaji,” katanya.
Korban lainnya Rahmawati (25) mengatakan dirinya sudah membayar lunas biaya umrah senilai Rp25 juta, tetapi hingga sekarang belum ada kepastian akan diberangkatkan. “Saya meminta kepastian terkait keberangkatan umrah, sehingga melaporkan kejadian ini, ke polisi,” kata Rahmawati.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour segera melaporkan ke Polres Kota Surakarta.
Ia mengatakan jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT “Ustmaniyah Hannien Tour” untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.
Jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup. “Kami telah menahan dua tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan,” katanya.