Jakarta- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendukung MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan menambah saham di PT Freeport Indonesia.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk menambah saham kepemilikan di PT Freeport Indonesia sebesar 10%.
Dan saat ini MIND ID sudah memegang kendali atas 51% saham di perusahaan tambang yang beroperasi di Tembaga Pura, Timika, Papua tersebut. Apabila nantinya MIND ID menambah lagi 10% saham Freeport, berarti holding BUMN tambang itu akan menguasai 61% saham Freeport.
Gus Falah menyatakan, sebagai manifestasi Pasal 33 UUD 1945, MIND ID selaku BUMN yang menjadi representasi negara sudah seharusnya menjadi pengelola utama pertambangan negeri ini, termasuk di Tembaga Pura, Papua.
“Dengan menguasai 61% saham Freeport nanti, MIND ID harus memastikan agar pengelolaan hasil produksi tambang Tembaga Pura berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik di Papua maupun Indonesia secara umum,” tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan ketika Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan kekayaan alam dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka BUMN seharusnya mendominasi pengelolaan kekayaan alam strategis untuk mewujudkan kemakmuran atau kesejahteraan rakyat.
Dan sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, sumber daya mineral yang dikelola Freeport seharusnya semakin dikontrol oleh BUMN. MIND ID, sebagai holding BUMN tambang sudah sepatutnya memperkuat kontrol pada sumber daya di Tembaga Pura, melalui penambahan saham di Freeport.
“Sumber daya mineral yang dikelola Freeport ini khan melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya masyarakat Papua, maka semestinya MIND ID sebagai holding BUMN memperkuat penguasaannya pada Freeport,” pungkas Gus Falah.