SINGKAWANG – Dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI bekerja sama dengan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis,.MH menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. Dengan tujuan mengedukasi dan meningkatkan partisipasi Mahasiswa dalam pengawasan pemilu serentak yang akan diadakan pada tahun 2024.
Sosialisasi ini berlangsung Selama 2 hari, dan di bagi menjadi 4 sesi pertemuan dari 400 peserta sosialisasi yang masing-masing sesi di isi 100 orang peserta, di Aula Hotel Mahkota Singkawang. Rabu, (25/10/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan di hadiri Komisioner Bawaslu Kota Singkawang beserta Anggota Bawaslu lainya dan Peserta dari sosialisasi ini adalah mahasiswa-mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Singkawang, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singkawang (STKIP Singkawang), Akademi Kebidanan Singkawang, dan Akademi Keperawatan Singkawang.
Pada kesempatan tersebut Cornelis yang menjadi Narasumber tunggal dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa Pengawasan di lakukan melalui dasar hukum undang-undang pemilihan umum, yang berdasarkan turunan dari undang-undang Dasar 1945.
“Pada undang-undang dasar 1945 itu sudah jelas, bahwa negara kita adalah negara demokrasi. Demokrasinya berdasarkan hukum yang disebut para ahli hukum tatanegara berdasarkan hukum (RECHTSSTAATS) bukan kekuasaan (MACHTSSTAAT),” ujar Cornelis.
Pemilu itu harus diawasi, Sambung Cornelis, Karena Pemilihan umum (Pemilu) itu sangat penting yang akan menentukan nasib bangsa negara itu kedepanya, maka dari itu harus di awasi dengan baik, dan yang menjadi sasaran untuk mengawasinya adalah generasi muda, para mahasiswa, untuk membantu Bawaslu. Dikarenakan Para mahasiswa ini adalah kelompok-kelompok intelektual yang nanti kedepannya yang akan mengurus negara ini.
“Dengan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu, supaya dapat menekan pelanggan-pelanggan pemilu, baik itu melanggar undang-undang peraturan pemilu mau pun pelanggaran-pelanggaran tindak pidana hukum, sehingga pemilu kita dapat berjalan dengan lancar, aman, jujur dan adil, tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan sehingga hasilnya bisa di percaya oleh masyarakat,” terang Cornelis.
Cornelis menyampaikan Pengawasan yang dilakukan secara partisipatif ini darimana sebenarnya harus mulai? mahasiswa harus mulai dari landasan hukumnya, dari juridis formalnya, mahasiswa harus sudah mengkaji dan menganalisis kenapa harus ada pemilu? kenapa harus mencari presiden, yang di pilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, kenapa harus demikian, pertanyaannya seperti itu harus muncul di pemikiran sebagai kaum intelektual.
“Oleh karena itu kita bekerja bersama dengan Bawaslu untuk memberikan pemahaman-pemahaman kenapa kita harus ikut memilih, mengkaji, menganalisis kegiatan pemilu, agar kita tidak salah memilih, karena yang terpilihlah yang akan menentukan negara ini bagus atau tidak, mampu atau tidak mampu, bukan dengan kekuasaan yang begitu besar yang sudah diberikan oleh rakyat, tau-taunya menindas rakyat,” tutur Cornelis.
Cornelis mengatakan Kenapa kita harus berhati-hati memilih presiden yang dicalonkan partai politik. Kenapa mesti partai politik, karena partai politik itu adalah satu organisasi politik yang menkonsulidasikan rakyat, mendidik rakyat, bagaimana mereka bisa mengelola negara, terkecuali kita negara otoriter, negara kerajaan, itu tinggal di tunjuk saja siapa yang harus memimpin.
“Nah dari partai politik ini lah di lemparkan kepada masyarakat, supaya masyarakat menilai, memilih siapa yang layak menjadi pemimpin dan ini semua prosesnya harus di awasi, maka dari itu sosialisasi Pengawas Penyelenggaraan Pemilu di adakan, agar masyarakat itu mengetahui bagaimana cara untuk mengawasi Pemilu. Saya ini datang memberikan kekuatan kepada Bawaslu supaya mereka berkerja tidak ragu, karena tugas DPR itu, membuat undang-undang bersama pemerintah, menyusun anggaran pendapatan belanja Negara bersama pemerintah, melakukan pengawasan,” tutup Cornelis.