Foto : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanyai petugas Dishub saat sidak terkait adanya tarif parkir kendaraan sebesar Rp 35 ribu

Ada Tarif Parkir Sebesar Rp 35 Ribu, Wali Kota Surabaya Meradang Sidak Lapangan

Loading

SURABAYA (independensi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, agar melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Terkait adanya oknum juru parkir (Jukir), yang menarik tarif sebesar Rp 35 ribu untuk kendaraan roda empat (mobil).

Penarikan tarif parkir dengan nilai tidak wajar itu, terjadi di Jalan Setail atau sekitaran kawasan Kebon Binatang Surabaya (KBS) Jawa Timur. Membuat masyarakat, khususnya para penguna kendaraan roda empat cemas dan mengeluh.

“Saya telah meminta inspektorat Surabaya, agar segera turun menyelidiki permasalahan ini. Serta melakukan pemeriksaan internal, untuk memastikan fakta ada dan tidaknya keterlibatan petugas Dishub Surabaya dalam persoalan itu,” ujarnya, Minggu (14/7).

Tak hanya itu, lanjut Eri Pemkot Surabaya bakal menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan sekitarnya.

“Langkah ini diambil, untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur. Bahkan, kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” tuturnya.

“Akses menuju KBS dari TIJ, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Jika selesai, nantinya para wisatawan yang membawa kendaraan pribadi dapat lebih mudah dan aman saat memarkir,” sambungnya.

Ditambahkan Eri, agar Surabaya aman dari parkir liar pihaknya juga minta Dishub agar melaporkan ke polisi kalau menemukan praktek penarikan tarif parkir yang tak wajar atau sesuai dengan ketentuan aturan. Sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dishub harus melaporkan ke pihak kepolisian, jika ada temuan dan bukti bahwa dilapangan ada parkir liar yang sedang beroprasi. Jangan sampai dibiarkan, apalagi ada petugas yang terlibat maka akan saya tindak tegas,” tandasnya.

Untuk diketahu bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), pada Jumat (12/7) lalu usai menerima laporan masyarakat atau wisatawan pengunjung KBS. Terkait maraknya Jukir liar, yang meminta tarif fantastis.

Dalam sidaknya Wali Kota Eri, menemukan langsung adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir kendaraan roda empat hingga Rp 35.000 di Jalan Setail Surabaya. Bahkan, video sidaknya menjadi viral di media sosial. (Boy)