Foto : Terduga pelaku perampasan mobil milik Muhammad Basofi warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang terekam dalam CCTV.

Jika Laporannya Tak Kunjung Ditindaklanjuti Hingga Sepekan Kedepan, Korban Perampasan Mobil Warning Laporkan Aparat Polres Gresik ke Paminal

Loading

GRESIK (independensi.com) – Muhammad Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, korban perampasan satu unit mobil di tengah diparkir di pekarangan rumahnya. Mengeluhkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian, atas laporan kejadian yang dialaminya.

“Sampai saat ini, saya belum menerima kabar apapun dari pihak kepolisian Polres Gresik. Mengenai perkembangan penanganan kasus yang saya alami dan sudah saya laporkan lebih dari dua minggu yang lalu,” ungkap Basofi kepada awak media, Sabtu (31/8).

Padahal, menurut Basofi, tampang para pelaku perampasan yang disinyalir debt collector dari leasing PT BFI itu. Terekam jelas, dalam CCTV yang gambarnya sudah ditangan pihak kepolisian.

“Dalam rekaman CCTV wajah orang-orang yang membawa kabur mobil saya, terlihat sangat jelas. Tapi kenapa hingga saat ini belum juga ada penangkapan oleh pihak kepolisian. Ada apa ini?,” katanya.

“Saya ini korban kejahatan, yang meminta perlindungan hukum ke pihak kepolisian. Namun, kok seolah sulit untuk mendapatkan keadilan. Bahkan, polisi seolah tak berdaya meski ada bukti foto atau gambar para pelakunya. Kesulitannya lho apa?,” sambungnya dengan nada geram.

Selain itu lanjut Basofi, dirinya tak hanya mengeluhkan lambannya penanganan kasus yang ia laporkan. Namun, juga laporan yang telah dirinya buat ke pihak Polres Gresik tidak ditanggapi secara utuh.

“Yang saya laporkan ke Polres Gresik, adalah perampasan dan penipuan. Kok yang dibuatkan oleh pihak kepolisian dalam laporan perkara (LP) justru soal penipuannya saja. Setelah dua minggu g ada kabar, Ketika saya datangi ke Kantor Polres Gresik dan saya pertanyakan, baru dibuatkan. Itu kan aneh, kenapa begitu?,” imbaunya.

“LP itu pun, baru dibuatkan oleh petugas Polres Gresik setelah saya bersama istri sebagai korban kejahatan yang dirugikan marah-marah di Kantor Polres Gresik. Jangan begitu polisi itu, harusnya mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik,” tukasnya.

Basofi menambahkan, yang membuat dirinya kecewa saat kejadian polisi sudah datang ke rumahnya dan masih ada komplotan pelaku perampasan. Namun, tidak segera diamankan.

“Saat kejadian polisi dari Polsek Manyar, langsung mendatangi rumah saya. Bahkan saat itu, dua orang komplotan pelaku perampasan juga masih ada. Kenapa kok gak langsung diamankan dimintai keterangan, malah dibiarkan pergi,” tukasnya.

Terkait dengan kasus yang dialaminya itu, Basofi menambahkan jika dalam waktu seminggu kedepan tidak ada penangan serius dari aparat Polres Gresik. Dirinya bakal melaporkannya ke Paminal Polda Jatim.

“Pokoknya saya warning jika dalam waktu seminggu ke depan tidak ada kejelasan. Saya buat laporan ke paminal polda,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Manyar AKP Tatak, menampik jika anggotanya membiarkan pelaku perampasan yang terjadi di wilayah kerjanya.

“Tidak benar kalau kita membiarkan itu, yang benar begitu ada laporan saya langsung perintahkan anggota ke TKP. Ketika, di TKP rumah korban mobilnya sudah dibawah kabur pelaku,” jelasnya.

Terpisah, Kanit Pidana Ekonomi Ipda Lutfi yang dimintai konfirmasi awak media terkait penanganan kasus perampasan mobil itu melalui pesan elektronik WhatsApp (WA) tidak merespon.

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula dari peristiwa perampasan mobil Fortuner warna hitam berpelat nopol S 1240 NK itu dirampas saat Basofi dan istrinya sedang menjalankan ibadah Shalat Dhuhur di rumahnya pada 8 Agustus 2024 lalu.

Saat itu kunci mobil yang ditaruh di atas lemari di ruang tamu rumah Basofi tiba-tiba dicuri atau diambil oleh komplotan debt collector mengaku dari BFI tanpa sepengetahuan korban. Kemudian mobil yang diparkir depan rumah itu, langsung dibawa kabur pelaku perampasan.

Belakangan diketahui bila mobil milik Basofi yang dirampas debt collector masih terkait dengan sebuah leasing BFI Mojokerto. Sementara Basofi tidak tahu menahu soal itu. Pasalnya, dia membeli mobil tersebut melalui marketplace di sebuah akun medsos pada Nopember 2023. Penjualnya bernama Gumar Eko Prahargo, warga Mojokerto. Harga yang disepakati Rp190 juta.

Akibat kejadian itu, korban Basofi pada 13 Agustus 2024 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gresik. Namun, hingga kini korban dan pengacaranya belum juga menerima progresifitas penanganan kasus tersebut. (Mor)