Para warga Rimbo Panjang melakukan upaya paksa penghentian pekerjaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Selasa (17/9/2024). (Dok/Maurit Simanungkalit)

Ganti Rugi Belum Jelas, Warga Rimbo Panjang Hentikan Pembangunan Jalan Tol

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Puluhan masyarakat Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, melakukan upaya paksa penghentian pekerjaan proyek pembangunan jalan Tol Pekanbaru – Rengat Seksi Lingkar Pekanbaru di STA 0 dan STA 5. Selasa (17/9/2024). Mereka menutup akses pembangunan jalan bebas hambatan itu dengan menggunakan kayu dan seng, seraya membentang spanduk berisi tuntutan agar pemerintah segera melunasi pembayaran lahan mereka yang tak kunjung direalisasikan.

Marshal Ahmedy selaku juru bicara warga Rimbo Panjang menjelaskan, mereka terpaksa melakukan upaya penghentian pekerja serta sejumlah alat berat PT Hutama Karya menyusul persoalan dalam ganti rugi lahan. “Untuk sementara waktu tolong dihentikan hingga pembayaran gati rugi lahan mereka dibayarkan. Warga tidak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Pekanbaru – Rengat. Hanya saja sebelum dilanjutkan, ganti rugi lahan warga sekitar 100 hektar, lebih dulu dibayarkan. Kami bertekad akan melakukan pemblokiran hingga hak warga dibayar,” kata Marshal.

Adapun besaran nilai ganti rugi yang akan diterima warga bervariasi, sesuai luas lahan masing-masing. Sebagian warga sudah menerima ganti rugi, nominalnya tergantung luas lahan serta isi tanamannya. Luas lahan sekitar 100 hektar penggantian berkisar Rp 30 Miliar dan uang itu kabarnya sudah dititipkan pada salah satu bank di Pekanbaru.

Namun dalam proses pembayarannya tidak semudah yang dibayangkan. Marshal menambahkan, proses administrasinya sudah selesai, telah didata, dokumen sudah diverifikasi oleh tim penilai dalam hal ini satgas, sehingga tidak ada  lagi alasan untuk tidak membayarkan. “Kita berharap permasalahan ini cepat selesai sehingga pembangunan jalan tol ini berjalan lancar,” katanya.

Salah seorang warga Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada Independensi.com mengatakan, mandeknya pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan jalan tol seksi lingkar Pekanbaru – Rengat ini disebabkan adanya dugaan permainan oknum-oknum tertentu dalam penetapan lahan yang akan diganti rugi.

Lahan terkena proyek berada di desa Rimbo Panjang, namun ada warga mengaku kelompok Masdani Somad mengajukan sanggahan lahannya di desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar untuk ikut serta diproses ganti rugi. Padahal, proyek jalan tol tersebut melintasi desa Rimbo Panjang bukan desa Kualu. Akibat dari adanya sanggahan dari desa Kualu, diduga proses pencairan dana ganti rugi menjadi terhambat sedangkan proyek pembangunan terus berjalan.

Camat Tambang, Drs Jamelus ketika dikonfirmasi Independensi.com melalui telefon seluler, mengaku sedang mengadakan rapat koordinasi seluruh perangkat desa se-Kecamatan Tambang dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu saat hendak dimintai keterangan mengenai penetapan lahan yang terkena pembangunan jalan tol, Kepala Kantor Pertanahan Kampar Tri Andrianto selaku pelaksana tugas sedang dinas luar kota. (Maurit Simanungkalit)