JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (19/11). Pemeriksaan ini terkait kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Praktisi hukum Dr. Krisna Murti, SH, MH, menilai bahwa proses hukum harus dihormati oleh semua pihak. “Pelaporan adalah hak setiap warga negara. Tinggal pembuktian dalam penyelidikan yang akan menentukan langkah selanjutnya,” ujar Krisna.
Krisna menjelaskan bahwa PSN PIK 2 membawa dampak positif, terutama dalam hal lingkungan dan ekonomi. Wilayah mangrove yang awalnya seluas 91,97 hektare ditargetkan melebar menjadi 515,79 hektare. Selain itu, proyek ini menggunakan investasi swasta senilai Rp 39 triliun tanpa membebani APBN.
“PSN PIK 2 sepenuhnya didanai swasta, seperti banyak PSN lainnya di Indonesia. Proyek ini juga menciptakan ribuan lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung,” tambah Krisna.
Fasilitas di PIK 2, seperti Taman Bhineka, kebun binatang, masjid, hotel, dan sirkuit internasional, juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
Di sisi lain, penasihat hukum Said Didu, Gufroni, menganggap laporan ini sebagai bentuk pembungkaman kritik. “Kami menduga ini adalah upaya untuk membungkam kritik klien kami terhadap kebijakan PSN PIK 2,” tegas Gufroni.
Said Didu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran informasi yang menghasut, berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Kapolres Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, membenarkan laporan terhadap Said Didu. “Betul ada laporan tersebut,” katanya.
Kritik PSN PIK 2, Pakar: Penyelidikan Polisi Akan Menentukan Kelanjutan Kasus Said Didu
Proses hukum terhadap Said Didu terkait kritiknya terhadap PSN PIK 2 menjadi perhatian publik. Pakar hukum meminta masyarakat menghormati penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan keadilan dalam perkara ini.
Pakar: PSN PIK 2 Didanai Swasta dan Berdampak Positif, Kritik Said Didu Harus Dibuktikan
Di tengah kritik Said Didu, pakar menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional PIK 2 dibiayai sepenuhnya oleh swasta tanpa menggunakan anggaran negara. Selain berpotensi meningkatkan ekonomi, proyek ini juga berdampak signifikan pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.