Denpasar (Independensi.com) – Dalam rangka mewujudkan ide dan gagasan PJ Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya untuk memberikan advokasi hukum kepada setiap Banjar di Bali dengan “one Village on advocate” Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON). Bahkan hal tersebut menjadi salah satu yang direkomendasikan dan menjadi notulensi Munaslub AAI ON pada 11-13 Desember 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub AAI ON Gede Wija Kusuma, SH. MH. (GWK) disela-sela pembubaran kepanitiaan Munaslub dan perayaan HUT ke-34 AAI ON di Denpasar, Senin (23/12/2024).
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan baik berupa moril dan materiil.
Menurutnya, AAI ON secara berkesinambungan bekerja keras untuk mewujudkan wacana “Satu Desa Satu Advokat” dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang melakukan kajian mendalam demi terwujudnya Advokasi hukum yang mumpuni kepada setiap Banjar/desa.
“Hal ini penting untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada setiap Banjar agar melakukan segala kebijakan sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan.
Seperti fenomena yang terjadi belakangan ini terkait maraknya penyelewengan dana hibah/Bansos yang kian terungkap.
“AA ON sangat menyayangkan fenomena hibah yang akhirnya berpotensi korupsi, sebab korupsi selain merusak mental bangsa juga merugikan sendi-sendi perekonomian negara,” pungkas GWK