Ketua Umum FKDK-BPDSI, Bahrullah Akbar. (Istimewa)

FKDK-BPDSI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Umum Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK – BPDSI), Bahrullah Akbar mengatakan, harmonisasi peraturan menjadi bahan untuk ditindak lanjuti demi kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta menyesuaikan pada perkembangan terkini. Hal tersebut disampaikan pada seminar nasional dan rapat kerja nasional FKDK-BPDSI di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Mercure Malang yang dihadiri sedikitnya 38 komisaris dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia dengan mengambil topik “Meningkatkan Peran Pengawasan Aktif Dewan Komisaris BPDSI”.

“Pengharmonisan ketentuan yang berlaku tersebut sangatlah penting bagi Bank BPD, untuk memastikan kepastian hukum, kelancaran operasional, mengurangi potensi konflik, meningkatkan efisiensi dan  kepatuhan pada ketentuan, serta keterbukaan informasi dan transparansi sesuai perkembangan terkini,” jelas Bahrullah melalui keterangan tertulisnya.

Seminar nasional FKDK – BPDSI di kota Malang kali ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan yakni Sophia Issabella Watimena selaku Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengupas lebih dalam soal Roadmap penguatan BPD, Three lines models sector Jasa Keuangan serta mengupas tugas dan pengawasan Dewan Komisaris BPD.

Pembicara lainnya Aprianus John Risnad, SE. MM. selaku Direktur Pengawasan Bank Umum dan Daerah. Selain itu Fathan Subchi yang merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui video conference membahas pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pengawasan BPDSI.

Even Seminar Nasional Dan Rapat Kerja Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia merupakan program di tahun 2025 selain menjalin silaturahmi komisaris seluruh Indonesia. “Bahwa tugas-tugas Dewan komisaris BPD itu berat dan bank adalah sebuah lembaga yang diatur secara rigit oleh otoritas sehingga seluruh dewan komisaris harus terus update dalam memahami dan menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Faisal Barus selaku Sekertaris Umum Pengurus Pusat FKDK BPDSI.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peran dan fungsi Dewan komisaris BPD dalam beradaptasi dengan digitalisasi perbankan. “Beradaptasi dengan teknologi digital perbankan melalui psikologi sistem seperti security sistem dan juga aplikasinya dan juga harus terus mengikuti perkembangan cyber crimenya sehingga mitigasi dan pasca kejadian bisa disesuaikan dengan SOP. Ini perlu dibahas,” ujar Adhy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *