BEKASI (IndependensI.com)- Guna mengatur operasional angkutan umum di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
Dinas Perhubungan setempat mengusulkan pembuatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya, agar operasional lebih profesional dan jangkauan layanan transportasi umum lebih luas hingga perumahan-perumahan warga.
Pembentukan BUMD ini, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, untuk mengatur tarif atas dan bawah pada angkutan umum. Sehingga ke depan tidak ada lagi angkutan umum yang mematok tarif diatas normal.
Dengan layanan yang lebih luas, dapat lebih mensejahterahkan para supir-supir angkutan umum yang selama ini hanya mengandalkan uang setoran tanpa adanya gaji bulanan.
Jika angkutan umum masuk perumahan, warga lebih mudah mendapatkan transportasi ujum.. Dengan adanya rerouting atau pengaturan ulang rute dan tarif.
Disebutkan, jika BUMD atau BLUD ini terbentuk, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melahirkan kebijakan agar pihak swasta turut berperan memajukan transportasi khususnya yang menjangkau sekolah-sekolah.
Pembentukan BUMD atau BLUD tersebut sedang dalam kajian. Kalau BUMD ada peryaratan-persyaratan tertentu. Demikian juga BLUD. Sedang dikaji mana lebih baik dan lebih efektif, katanya. (jonder sihotang)