Wartawan Disebut Terima Uang Suap di Kementerian Perhubungan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Korupsi yang dilakukan Direktur Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono menyebut wartawan salah satu surat kabar nasional. Dalam persidangan Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan menyatakan uangnya juga dialirkan ke sejumlah pihak termasuk wartawan.

Jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi pemberian uang oleh Adi ke sejumlah pihak. Adi mengalirkan uangnya kepada wartawan guna mengamankan pemberitaan.

Adi mengaku merogoh koceknya Rp 10 juta hingga Rp 200 juta saat memberikan uang kepada para wartawan. “Memberikan uang miliaran?” tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Adiputra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/03/2018).

“Saya kenal sebagian wartawan, saya kenal banyak wartawan,” jawab Adi. Para wartawan ini menerima uang sebagai uang pengamanan berita. “Untuk kepentingan apa berikan uang ke wartawan?” tanya jaksa lagi.

“Uang buat operasional saja. Enggak begitu banyak, sekali kasih Rp 10 juta, paling banyak Rp 200 juta dalam tiga tahun,” ujarnya.

Uang pelicin kepada wartawan juga diamini oleh Tonny sebagai terdakwa. Ia menyebut penerimaan uang tersebut sebesar Rp 1 miliar dan dikatakan telah dikembalikan.
“Hadi Mustofa Djuraid di BAP saya ada dia terima uang Rp 1 miliar tetapi dikatakan sudah dikembalikan setengahnya. Beliau ada staf khusus kementerian zamannya Ignasius Jonan,” ujar Tonny.

Adi menyatakan hanya memberi hadiah berbentuk ATM kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun, ia mengaku pernah beberapa kali memberikan uang ke staf menteri bekas wartawan satu surat kabar nasional.

One comment

Comments are closed.