DENPASAR (Independensi.com) – Kegiatan revitalisasi Danau Limboto di Provinsi Gorontalo oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II berhasil menghemat anggaran Rp50 miliar setelah dikawal Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar mengatakan pemerintah bisa menghemat anggaran karena dana untuk membebaskan lahan masyarakat yang mendiami sekitar danau tidak jadi dikeluarkan.
“Karena kami dari TP4D berpendapat masyarakat bukanlah pemilik ganti rugi yang berhak sebagaimana Undang-Undang Pengadaan Tanah, sehingga dana tersebut tidak perlu dikeluarkan,” tutur Firdaus di Denpasar, Bali dalam rangka mengikuti Munas PJI, Senin (25/11/2018).
Dikatakan Firdaus dengan tidak jadi dikeluarkannya dana untuk pembebasan lahan tersebut membuat negara tidak sampai mengalami kerugian.
Sebelumnya Kementerian PUPR dalam perencanaannya akan melakukan pengerukan sedimentasi, buat cekdam dan ring seputar danau Limboto yang jadi muara lima sungai besar, yakni Sungai Bone Bolango, Sungai Alo, Sungai Daenaa, Sungai Bionga, dan Sungai Molalahu. Selain juga menyediakan dana pembebasan lahan masyarakat.
Firdaus menambahkan TP4D telah menyarankan agar tanah di sekitar danau Limboto segera disertifikatkan. Sementara masyarakat tetap mendapat perhatian TP4D yang menyarankan agar mereka direlokasi keluar dari areal danau terutama dari kawasan inti, kawasan konservasi dan kawasan penunjang.
“Kami tidak cari konflik. Kami carikan tempat bagi masyarakat tetap dapat berusaha. Saat ini konsolidasi dengan masyarakat sedang berlangsung dan masyarakat sebagian sudah ada kesepakatan untuk pindah,” tuturnya.
Sementara itu terkait kegiatan TP4D Kejati Gorontalo di tahun 2018, telah mengawal sebanyak 157 kegiatan dari 24 Satuan Kerja dengan nilai total sebesar Rp1,8 triliun. Proyek lain yang berhasil dikawal adalah proyek pembangunan perluasan kampus UNG serta proyek PLT Anggrek yang sebelum sempat mangkrak. (MJ Riyadi)
Nice posts! 🙂
___
Sanny