Demi kenyamanan penumpang pengemudi ojek online harus bersih, rapi dan wangi (ist)

Pengemudi Ojek Online Dilarang Merokok dan Harus Wangi

Loading

JAKARTA (Independensi) Disamping faktor keselamatan yang merupakan tujuan utama dari Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi yang drafnya masih dalam pembahaasan, faktor kenyamanan juga masuk di dalamnya.

Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi yang diterima Independensi.com ada satu ketentuan bagi pengemudi ojek online yang harus ditaati, bahwa pengemudi harus wangi.

Hal itu tertuang dalam Pasal 5 huruf c yang menyebutkan bahwa “Pengemudi menggunakan pakaian yang sopan, bersih, rapi dan wangi”. Pada huruf d juga ditekankan bahwa pengemudi harus ramah dan sopan serta dilarang merokok ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bahwa pengemudi online harus menggunakan pakaian yang sopan, bersih, rapi dan wangi merupakan bagian dari memberi kenyamanan bagi penumpang.

Tidak dipungkiri banyak keluhan dari masyarakat penggguna ojek online bahwa pengemudi ojek online tidak rapi, jacket yang digunakan pengemudi sudah tua, usang atau menimbulkan bau yang kurang sedap.

“Hal ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang yang posisinya sangat berdekatan dengan pengemudi, terutama bagi penumpang wanita. Kalau baju dan jacketnya wangi kan penumpangnya juga akan merasa nyaman,” ujar Budi.

Budi juga mengingatkan agar pengemudi menggunakan sepatu bukan sandal. Sepatu, selain berfungsi untuk keselamatan karena menutup bagian kaki hal ini juga tentunya memberikan kenyamanan bagi calon penumpang.

Apalagi sebagian besar pengemudi swpakat mengatakan bahwa ngojek adakah pekerjaan, sama mulianya dengan pekerja lainnya. Artinya kalau menjadikan ojek sebagai pekerjaan juga harus memperhatikan etika kesopanan. “Masak kerja pakai sendal jepit,” tukas Budi.