JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk merevisi iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan dari jurang defisit sebesar Rp 28 triliun.
Hanya saja, kata Sri Mulyani, langkah yang harus dilakukan BPJS Kesehatan adalah membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh. “Kalaupun semua sudah dilakukan tetap kita harus review masalah tarif ini, karena perbaikan sistem salah satu fondasi penting juga ada tadi saya sampaikan keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk berbagai segmen masyarakat yang ikut BPJS, kan beda-beda,” katanya, di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Kajian penyesuaian iuran, lanjut Sri Mulyani, juga harus disesuaikan dengan profil masing-masing peserta. Sehingga ada keseimbangan antara benefit dengan pelayanan yang diberikan. “Itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kemenkes dan BPJS dan juga peranan Kemendagri, karena Pemda sekarang diminta peranan yang lebih aktif,” jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, sikap Kementerian Keuangan hingga saat ini siap menambal selisih iuran BPJS Kesehatan. Hal itu terbukti telah dilakukan setiap tahunnya. “Dari sisi Kemenkeu kita tetap akan terus, pembayaran PBI sudah kita bayarkan bahkan untuk tahun ini sudah kita bayarkan lunas hingga bulan 12. Untuk TNI, Polri juga sudah bayarkan. Kita bahkan untuk 3-4 tahun berturut-turut beri tambahan injeksi kepada BPJS, beyond PBI tadi,” tuturnya. (dan)