JAKARTA (Independensi.com) – Dayak International Organization (DIO) Indonesia dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) merancang konsep pengalaman ideologi Pancasila dalam Kebudayaan Dayak.
Hal itu terungkap dalam rapat di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta, dipandu Ketua Umum MHADN Drs Askiman mm, Sekretaris Jenderal DIO Dr Yulius Yohanes, M.Si, Rabu malam, 15 Juli 2020.
Rapat dihadiri Pengurus DIO MHADN, di antaranya Dr Jiuhardi SE (Samarinda), Dr Abriantinus MA (Balikpapan), Abdussani, Bujino A Salan, Ahmad Sairani, Amirdi (Banjarmasin), Dr Hendrika (Sintang). Pengurus lainnya berhalangan hadir karena rumitnya administrasi kepengurusan bebas Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
Penyusunan konsep berpancasila dalam Kebudayaan Dayak sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Dr Yudian Wahyudi di Kantor BPIP di Kompleks Sekretariat Negara, Jalan Veteran III Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu siang, 15 Juli 2020.
Kebudayaan dalam pemahaman universal meliputi 3 pranata peradaban petadaban, yaitu pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik.
Di supranta peradaban sosial mengatur relasi antar sesama dan ada sistem religi di dalamnya dengan sumber doktrin legenda suci, mitos suci, adat istiadat dan hukum adat suku bangsa yang bersangkutan.
Menurut Askiman, dalam diskusi dengan BPIP ada peneguhan pemahaman kolektif bahwa ideologi Pancasila adalah produk kebudayaan asli Bangsa Indonesia.
Dengan demikian, ujar Askiman, melakukan akselerasi kapitalisasi modernisasi nilai-nilai universal kebudayaan dalam pembangunan nasional, sebagai wujud nyata pengamalan ideologi Pancasila yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
“Pengingkaran terhadap keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia sebagai potensi pelanggaran terhadap ideologi Pancasila,” kata Askiman.
Yulius Yohanes, mengatakan, materi konsep berpancasila di dalam Kebudayaan Dayak di antaranya mengaktualisasikan nilai-nilai universal dalam pesta syukuran selepas panen padi yang disebut Gawai di Kalimantan Barat dan Sarawak (Malaysia), Isen Mulang (Kalimantan Tengah) dan Kaamatan di Sabah (Malaysia).
Di samping itu, mengaktualisasikan nilai-nilai universal dalam religi Dayak bersumber doktrin legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak, dengan menempatkan hutan sebagai simbol dan sumber peradaban.
“Termasuk di antaranya tatacara mempertahankan keberadaan hutan adat dan tanah adat. Mempertegas dan memperteguh panduan aplikatif eksistensi masyarakat adat Dayak adalah salah satu wujud nyata pengamalan ideologi Pancasila di dalam Kebudayaan Dayak,” kata Yulius Yohanes. (Aju)