Pemerintah seyogyanya cepat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi sehingga kepentingan rakyat akan mengobatan dengan metode Dr. dr. Terawan bisa terus berlangsung
JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit.