Penyerahan CSR ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan instansi pemerintah melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat.
Serah terima barang tersebut merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.
Pembentukan Kampung Moderasi Beragama, adalah sebagai upaya meningkatkan kerukunan antar-umat beragama dengan menjunjung tinggi rasa toleransi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sebagai dukungan Program Strategis Nasional (PSN) tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi, berupaya untuk memperbaiki infrastruktur pendukung salah satunya fasilitas-fasilitas yang ada di sekitar maupun pintu tol Cimanggis-Cibitung ini.