LABUAN BAJO (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan kawasan wisata
Staf PPK bernama Hastiyono mengatakan bahwa pihaknya menegaskan tidak bertanggung jawab atas pembebasan lahan warga yang terdampak pemasangan jalur pipa air baku
Dari rumah milik saudari LJ, berhasil kita sita miras pabrikan yaitu 56 Anggur Orang Tua (AO), 30 botol bir Prost, 10 botol Anggur Putih, 9 botol Anggur Kolesom dan 15 botol Anggur Merah