Kemampuan di dalam memahami sistem religi Suku Dayak, menjadi sangat penting bagi orang Dayak, untuk menjawab berbagai penilaian negatif dari pihak luar tentang orang Dayak
PONTIANAK (Independensi.com) – Divisi Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Aju, mengatakan, bakar hutan, adalah
Orang Dayak harus memaknai dalam konteks yang berbeda, antara agama sebagai sumber keyakinan iman, dengan sistem religi Suku Dayak, sebagai panduan etika berperilaku orang Dayak