Bawaslu memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahap klarifikasi dan kajian akhir dilakukan, menghasilkan penilaian bahwa 40 kasus layak dinyatakan sebagai pelanggaran pidana pemilu, sementara 4 kasus lainnya tidak terbukti.