Dokumen kerja sama ini telah ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) BSSN, yang menegaskan komitmen dalam pengawasan yang lebih akurat dan transparan.
JAKARTA (Independensi.com) – Bawaslu RI membatalkan keputusan KPU yang menyebut PBB tak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Hal itu berdasarkan keputusan Bawaslu
CISARUA (IndependensI.com) – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pengawas pemilihan diberikan kewenangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran