JAKARTA (Independensi.com) – Guna menghindari bolak-baliknya berkas perkara dugaan pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi suport atau dukungan agar ke depan tidak ada lagi bolak-balik berkas perkara tindak pidana