Pasalnya Bun Yani dinilai terbukti mengubah dan menghilangkan kata-kata dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok
Upaya terpidana dua tahun kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk menghirup udara bebas melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), kandas.