Laporan ini Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik ini juga tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/465/ IX/2018/SPKT/RIAU Tanggal 21 September 2018
PEKANBARU (IndependensI.com) – Mahkamah Agung (MA) melipatgandakan vonis Herliyan Saleh mantan Bupati Bengkalis, Provinsi Riau periode 2010 – 2015 menjadi