Dalam penyediaannya, Pemerintah wajib menyediakan melalui APBN maupun APBD. Tapi anggaran pemerintah sangat terbatas. Semestinya, tiap tahun Pemkab Bekasi memberikan Penyertaan Modal (PM) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).