Oleh Edy Mulyadi* IndependensI.com – Akhirnya Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pencabutan domestic market obligation (DMO) batubara. Keputusan yang diambil
Menurut saksi Wahyu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Audit Internal BI, ia malah dimarahi Gubernur BI Boediono ketika melaporkan kejanggalan tersebut.
Perubahan berdampak sangat fatal itu terjadi pada diktum kesembilan, mengubah masa mulai berlakunya keputusan yang sebelumnya berlaku surut sejak 1 Januari 2018