Kampanye Pemilu Bebas Konflik dideklarasikan bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), RUBIK dan puluhan pemimpin redaksi media massa nasional yang tergabung dalam Forum Pemred.
Pemimpin redaksi se-Indonesia sepakat menjaga objektivitas pemberitaan, dan menghormati dan memberikan porsi yang sesuai kepada semua peserta Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.