Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran