Jakarta (Independensi.com) – Alumni Lembaga Bantuan Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) meminta aparat keamanan baik Polri dan
Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Pribumi hendaknya bisa membuka wawasan dan mata hati semua pihak, bahwa membicarakan masyarakat pribumi bukan barang tabu yang harus dilarang.