Alumni LBH–YLBHI Minta Jokowi Tidak Diam Hadapi Situasi Saat Ini

Loading

Jakarta (Independensi.com) – Alumni Lembaga Bantuan Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) meminta aparat keamanan baik Polri dan TNI untuk bersikap persuasif dan tidak refresif terhadap massa yang melakukan aksi demo pasca penetapan hasil Pemilu 2019 termasuk pilpres.
Para alumni juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar tidak diam pada situasi seperti saat ini dan memberikan kepastian keamanan dan perlindungan HAM pada rakyatnya.
“Jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan presiden harus bertanggungjawab,” kata anggota perwakilan alumni LBH-YLBHI Abdul Fickar Hadjar menyikapi situasi terkini sejak 21 Mei 2019 dalam siaran pers yang diterima Independensi.com, Rabu (22/5/2019).
Para alumni dalam pernyataan sikapnya meminta aparat keamanan dengan sungguh-sungguh agar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi dalam menghadapi demonstran.
Diharapkan juga agar Polri tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan Hak Azasi Manusia.
Terkait informasi timbulnya korban masyarakat sipil, para alumni menyatakan jika itu benar, maka patut dicurigai Polri telah melakukan tindakan diluar batas kewajaran dan tindakan diluar prosedur penanggulangan aksi massa.
Padahal seharusnya, tutur para alumni, Polri mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Adapun kepada massa aksi atau para peserta unjuk rasa dimohon untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan bertanggungjawab, dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindakan kekerasan. “Tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan tidak tersalurkannya aspirasi secara benar,” ucap para alumni LBH-YLBHI yang juga menyarankan agar kekecewaan atas hasil Pemilu/Pilpres disalurkan sesuai kanal–kanal hukum yang tersedia dan penyelesaian sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam sistem Demokrasi.
“Mekanisme Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi adalah cara yang telah kita sepakati dalam sistem Pemilu kita. Itu semua diciptakan agar demokrasi berjalan dengan baik dan terus menjadi baik,” tutur para alumni.
Ditambahkan para alumni bahwa patut menjadi perhatian kita semua untuk melakukan evaluasi sistem pemilu ke depan. Terutama pemilihan Presiden agar berjalan dengan jurdil, sebagaimana saat ini dicurigai adanya ketidaknetralan aparatur negara, serta keberpihakan aparat penegak hukum, pemanfaatan fasilitas oleh patahana serta ketidakadilan lainnya akibat adanya presidensial treshold.
Pada akhirnya alumni LBH-YLBHI menghimbau kepada semua pihak agar menghentikan kekerasan, apapun alasannya, karena kekerasan bukan solusi di era demokrasi. (MUJ)