Lalu bagaimana bisa mengurus orang lain, lembaga sendirinya pun tak mampu, sampai kapan adanya introspeksi diri dari masing-masing advokat, dimana tidak hanya butuh kepintaran tapi butuh hati nurani.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah memutus gugatan perdata antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan (penggugat) melawan Peradi pimpinan Juniver Girsang (tergugat).