26/01/2021 Kejati Sultra Segera Tetapkan Pemberi Suap Pejabat Dinkes Sebagai Tersangka JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera menetapkan Teddy Gunawan Joedistira dan Imel Anitya masing-masing Direktur dan Technical Sales PT Generaft