JAKARTA (Independensi.com)LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan tidak akan pernah membuka baik instansi maupun nama pejabat yang diduga mengeluarkan
JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST. Burhanuddin menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam Rapat Kerja
Direktur (B) Sosial Budaya Kemasyarakatan pada JAM Intel Yusuf mengatakan keberadaan aplikasi smart Pakem memang tidak perlu dikhawatirkan karena masyarakat sudah diingatkan untuk tidak bertindak sendiri jika mengetahui ada dugaan aliran kepercayaan masyarakat yang melanggar atau menyimpang.