Pembiaran dilakukan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Gubernur Jawa Barat terhadap kerumunan massa MRS dan Front Pembela Islam (FPI), periode 10 – 15 Nopember 2020, sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran