07/01/2019 Kasus Pembelian Saham, Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT Antam Tersangka Korupsi Rp91,5 M Para Tersangka pun disangka melanggar Pasal 2 dan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembarantasan Korupsi