26/02/2020 LPSK Gagal Lindungi Pelapor Kasus Korupsi Hambalang JAKARTA (IndependensI.com) – Sejatinya, negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban alias LPSK berkewajiban memberikan perlindungan maksimal terhadap pelapor (Whistleblower)