18/03/2020 Jaksa Agung Perintahkan Pelaku Pidana Terkait Musibah Virus Corona Dituntut Hukuman Maksimal JAKARTA (Independensi.com) Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menuntut hukuman maksimal terhadap para pelaku tindak pidana terkait musibah virus