Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Kapuspenkum Hari Setiyono memberikan penjelasan kepada wartawan seusai video confrence, Senin (16/03/2020).(foto/muj/Independensi)

Jaksa Agung Perintahkan Pelaku Pidana Terkait Musibah Virus Corona Dituntut Hukuman Maksimal

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menuntut hukuman maksimal terhadap para pelaku tindak pidana terkait musibah virus corona yang kini sedang merebak di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Menurut Burhanuddin tuntutan maksimal tersebut untuk membuat efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

Perintah Jaksa Agung yang disampaikan dalam rilisnya yang diterima Independensi.com, Rabu (18/03/2020) terutama kepada jaksa-jaksa yang kini sedang menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan dan kebutuhan sembilan bahan pokok serta penyebar hoaks terkait corona.

Burhanuddin sebelumnya merasa prihatin karena dari waktu ke waktu fakta-fakta mencengangkan disebabkan virus corona semakin memicu kepanikan masyarakat Indonesia.

Masalahnya data terakhir yang dirilis Pemerintah telah tercatat sebanyak 227 suspect positif terjangkit virus corona dimana sebagian kecil diantaranya telah meninggal dunia (18/3).

Seperti diketahui dunia melalui World Health Organization (WHO) pun mengukuhkan COVID-19 sebagai pandemic yang berarti bisa menyerang siapa dan dimana saja.

Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan yang diantaranya anjuran untuk menggunakan masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan.

“Hand sanitizer dan terutama masker akhirnya menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah kita berupaya untuk menjamin ketersediaannya,” ungkap Burhanuddin.

Namun sungguh disayangkan, tuturnya, karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker.

“Bahkan diantaranya ternyata berkualitas dibawah standar yang ditetapkan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Dia menegaskan penimbunan masker sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi.(muj)