CIREBON (IndependensI.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Polres Cirebon Kota bersama, Babinsa, Lurah dan petugas kesehatan melakukan pengecekan terhadap warga kategori
Selama mengikuti karantina mandiri, mereka diwajibkan mengikuti arahan sebagaimana selama layaknya di karantina, hingga masing-masing menjalani karantina 14 hari.