Sebanyak 451 orang warga dengan status Orang Dalam Pemantauan kasus virus corona di Kabupaten Bengkalis dipulangkan ke keluarga. Mereka masuk ODP karena baru pulang dari Malaysia.

Pemda Bengkalis Kembalikan Warga Status ODP dari Karantina ke Keluarga

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, secara mengejutkan mengembalikan seluruh warga yang status Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang selama ini sedang menjalani karantina, menyerahkan kepada keluarga masing-masing.

Keputusan mengembalikan warga status ODP ini membuat warga Bengkalis, Riau, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melakukan upaya pencegahan menjangkitnya virus corona.

Sebanyak 451 orang warga status Orang Dalam Pemantauan dimana mereka baru pulang dari Malaysia, semua dikembalikan kepada keluarga. Dari jumlah itu, ada yang sudah menjalani karantina selama 5 hari, ada 4 hari, semuanya dikembalikan.

Jika saat mereka baru datang dari Malaysia langsung dikembalikan kepada keluarga, tidak masalah. Namun setelah menjalani karantina beberapa hari dan belum genap 14 hari sudah dikembalikan.

“Apakah hal ini tidak aneh,” kata salah seorang sumber warga Bengkalis yang enggan disebut namanya pada Independensi.Com Jumat, (27/3/2020) malam.

Sumber tadi menjelaskan, adapun alasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengembalikan warga status ODP kepada keluarga, katanya, karena besok (maksudnya Sabtu, 28/3/2020), akan datang lagi warga negara indonesia (WNI) dari Malaysia dengan gelombang besar dimana jumlahnya ribuan orang.

Mereka akan dikirim lewat pelabuhan Muar Malaysia dan masuk pintu pelabuhan Dumai, selanjutnya warga Bengkalis dikirim lagi ke daerah ini. Lebih tragis lagi kata sumber tadi, jika setelah dikembalikan kepada keluarga mereka mengalami batuk ataupun pilek, disarankan untuk berobat sendiri – sendiri ke Puskesmas terdekat. “Apakah ini tidak aneh,” ujar sumber dengan nada tanya

Pengembalian ODP sebanyak 451 orang itu juga diakui Johansyah Syafri – Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis kepada sejumlah wartawan Jumat (27/3/2020) malam.

Dijelaskan, pengembalian warga yang status ODP itu kepada keluarga, merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat (tanpa menyebutkan instansi pusat yang mana-red), dimana mereka diwajibkan mengikuti program karantina mandiri dirumah masing-masing.

Dan saat pengembalian mereka dari karantina, langsung disaksikan Plh Bupati Bengkalis H Bustami dan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, kata Johansyah

Lebih lanjut Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis itu menjelaskan, pemulangan warga status ODP dari karantina itu diawali dari asrama Diklat di Desa Kelapapati dengan rincian jumlah ODP sebanyak 128 orang terdiri dari 112 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

Kemudian dilanjutkan ke Gedung Bumi Perkemahan juga di Desa Kelapati sebanyak 83 ODP dengan rincian 73 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Kemudian tim bergerak menuju Wisma Atlet di Desa Wonosari dimana terdapat 79 orang ODP yang semuanya laki-laki.

Selanjutnya tim bergerak menuju Gedung BLK di Desa Senggoro dengan jumlah 50 orang warga status ODP dengan rincian 41 orang laki-laki dan 9 orang perempuan. Dan yang terahir di Gedung LAMR dengan jumlah ODP sebanyak 110 orang terdiri dari 100 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.

Selama mengikuti karantina mandiri, mereka diwajibkan mengikuti arahan sebagaimana selama layaknya di karantina, hingga masing-masing menjalani karantina 14 hari.

Keharusan melakukan karantina mandiri juga berlaku bagi 172 orang warga Bengkalis yang baru datang dari Malaysia melalui pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis tadi siang.

“Mereka diharuskan menghubungi keluarga masing-masing agar dijemput dan melakukan karantina mandiri,” ujarnya. (Maurit Simanungkalit)