Adapun Pati yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).
JAKARTA (Independensi.com) – Usai dilantiknya Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Ksad), bursa calon Panglima Komando Cadangan
Ketiganya didakwa perundangan berlapis yakni melanggar UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya dan KUHP dengan ancaman pidana penjara bervariasi dari lima bulan hingga seumur hidup.