Sebetulnya, sekarang ini tinggal tanda tangan kepala daerah. Ini yang menjadi amanat Penjabat Bupati sekarang Dani Ramdan, bagaimana pengakhiran kerjasama ini harus sudah selesai. Kedua kepala daerah ini tinggal tanda tangan saja, karena proses-proses sebelumnya telah selesai dilalui,