30/03/2021 Saatnya Otoritas Pelabuhan Tidak Lagi Urus Bisnis Pelabuhan JAKARTA (Independrndi.com) – Keberadaan Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai penyelenggara pelabuhan berdasarkan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dalam perjalanannya untuk mengoptimalkan