JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung yang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri juga menyita sejumlah aset
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung belum lama ini menyita sejumlah aset milik Direktur Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR) Jimmy Sutopo salah satu
JAKARTA (Independensi.com)Guna pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri, Kejaksaan Agung tidak hanya mengincar aset-aset
JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Pidana Khusus kembali mengajukan pemblokiran terhadap aset-aset milik para tersangka kasus PT Asuransi