JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung berharap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj)
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyatakan sebaiknya pemerintah membatalkan rencana penetapan anggota Polri menjadi penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai menunggu pelantikan hasil pilkada.